VIRAL! Video Syur Rebecca Klopper 47 Detik Diadukan ke Polisi oleh ALMI, Ditolak! Lalu Gimana Kelanjutannya?

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:39 WIB
Video syur artis Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi oleh pihak ALMI, cek Kronologisnya (Instagram @clabsocial)
Video syur artis Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi oleh pihak ALMI, cek Kronologisnya (Instagram @clabsocial)

WANODIA - Viral video Rebecca Klopper yang berdurasi 47 detik ini tengah ramai diperbincangkan. 

Hal ini berakibat terganggunya kondisi masyarakat. 

Sehingga salah satu elemen organisasi masyarakat membuat laporan ke kepolisian. 

Dilansir dari akun Instagram @clabsocial pada Rabu, 24 Mei 2023 bahwa laporan ke polisi atas video Rebecca Klopper dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). 

Video yang berdurasi 47 detik dan diduga dilakukan oleh Rebecca Klopper dilaporkan oleh ALMI pada Bareskrim Polri. 

Hal ini dilakukan oleh ALMI karena video yang berdurasi 47 detik sendiri akan mempengaruhi citra generasi muda Indonesia. 

Pengaduan ALMI disampaikan kepada Bareskrim Polri. 

Namun pelaporan tersebut justru ditolak oleh pihak Bareskrim Polri. 

Pihaknya berharap agar laporan tersebut dialihkan kepada yang lebih berwenang. 

Bareskrim Polri meminta kepada sang pelapor untuk melaporkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya. 

Dalam laporan tersebut pihak ALMI mengadu kasus ini kepada pihak kepolisian berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2009. 

Undang-undang yang dipakai dalam aduan tersebut tentang Pornografi Jo UU ITE. 

Selain itu ALMI beralasan pula bahwa kasus video yang diduga mirip artis harus diusut tuntas.

Bahkan sudah menjadi tugas pihak kepolisian. 

Halaman:

Editor: Giffari Muslih

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X